Artikel

Nama Merek Sudah Bagus, Tapi Bisa Ditolak Saat Didaftarkan? Kenali Penyebabnya

Nama Merek Sudah Bagus, Tapi Bisa Ditolak Saat Didaftarkan? Kenali Penyebabnya

By Nurul Falia Sasya Billa   pengurusan izin khusus   16 October 2026

Dokter Legal

Memiliki nama merek yang bagus tentu menjadi salah satu hal yang menyenangkan ketika membangun bisnis. Nama yang mudah diingat, terdengar unik, dan sesuai dengan karakter produk bisa membantu bisnis lebih dikenal oleh pelanggan. Namun, nama yang menurut kita sudah bagus belum tentu bisa langsung didaftarkan sebagai merek. Dalam proses pendaftaran merek, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Jika nama atau tanda yang diajukan dianggap tidak memenuhi persyaratan, permohonan pendaftaran merek dapat ditolak. Karena itu, sebelum mengeluarkan biaya untuk membuat logo, kemasan, banner, dan berbagai materi promosi, ada baiknya kamu mengecek terlebih dahulu apakah nama tersebut memiliki potensi masalah ketika didaftarkan.


Nama Bagus Belum Tentu Bisa Didaftarkan
Ketika memilih nama merek, pemilik bisnis biasanya lebih fokus pada sisi kreativitas dan pemasaran. Nama dianggap bagus karena unik, mudah diucapkan, atau memiliki makna tertentu. Sementara itu, dalam pendaftaran merek ada aspek hukum yang perlu diperhatikan. Salah satu hal yang penting adalah memastikan nama tersebut tidak memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar untuk barang atau jasa yang relevan. Jadi, meskipun kamu merasa sudah menemukan nama yang unik, bukan berarti nama tersebut otomatis aman untuk didaftarkan.

1. Memiliki Persamaan dengan Merek yang Sudah Terdaftar
Salah satu penyebab yang perlu diperhatikan adalah adanya persamaan dengan merek yang sudah lebih dahulu terdaftar. Persamaan tidak selalu berarti namanya harus benar-benar identik. Kemiripan tertentu pada nama, penulisan, bunyi, atau unsur lainnya juga dapat menjadi persoalan tergantung pada konteks pemeriksaannya. Contohnya, kamu menemukan nama yang terdengar menarik untuk bisnis makanan. Sebelum menggunakannya, ternyata terdapat merek lain dengan nama yang sangat mirip dan sudah terdaftar untuk jenis barang yang berkaitan. Dalam kondisi seperti ini, pendaftaran merek yang baru diajukan dapat menghadapi masalah. Karena itu, melakukan penelusuran merek sebelum menentukan nama secara permanen merupakan langkah yang penting.

2. Nama Merek Terlalu Umum atau Tidak Memiliki Daya Pembeda
Merek pada dasarnya berfungsi sebagai tanda pembeda antara barang atau jasa yang satu dengan lainnya. Karena itu, nama yang terlalu umum atau hanya menggambarkan jenis barang atau jasa yang dijual dapat menjadi masalah dalam pendaftaran. Misalnya, sebuah usaha menjual produk tertentu dan menggunakan nama yang hanya menggambarkan produk tersebut secara langsung. Nama seperti ini belum tentu memiliki daya pembeda yang cukup. Pemilihan nama sebaiknya mempertimbangkan apakah konsumen dapat mengenali nama tersebut sebagai identitas suatu bisnis atau produk, bukan hanya sebagai keterangan mengenai barang atau jasa.

3. Mengandung Unsur yang Dilarang
Tidak semua nama atau tanda dapat digunakan sebagai merek. Ada tanda yang dapat ditolak apabila mengandung unsur yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum. Artinya, pemilik bisnis tidak cukup hanya memastikan bahwa nama tersebut belum digunakan oleh orang lain. Isi dan makna dari nama tersebut juga perlu diperhatikan. Nama yang terdengar unik tetapi memiliki unsur yang bermasalah tetap dapat menghadapi penolakan dalam proses pendaftaran.

4. Menyesatkan Konsumen
Nama merek juga tidak boleh memberikan informasi yang menyesatkan mengenai barang atau jasa yang ditawarkan. Misalnya, suatu nama memberikan kesan bahwa produk memiliki karakteristik, kualitas, atau asal tertentu, padahal kenyataannya tidak demikian. Dalam memilih nama merek, sebaiknya jangan hanya memikirkan apakah nama tersebut menarik untuk promosi. Pertimbangkan juga apakah nama tersebut memberikan gambaran yang sesuai dengan produk atau jasa yang sebenarnya ditawarkan.

5. Menggunakan Nama atau Lambang yang Berkaitan dengan Unsur Tertentu
Beberapa nama atau lambang memiliki perlindungan atau ketentuan khusus sehingga tidak dapat digunakan secara bebas sebagai merek. Misalnya, penggunaan lambang negara, simbol tertentu, nama atau singkatan lembaga negara, atau tanda yang memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu dapat memiliki batasan. Hal seperti ini sering kali luput ketika pemilik bisnis hanya mempertimbangkan sisi branding. Padahal, sebelum menggunakan sebuah nama secara komersial, unsur-unsur yang terdapat di dalamnya perlu diperiksa terlebih dahulu.

6. Sudah Digunakan atau Diajukan oleh Pihak Lain
Selain mengecek merek yang sudah terdaftar, kamu juga perlu memperhatikan kemungkinan adanya pihak lain yang telah mengajukan permohonan merek dengan nama yang sama atau memiliki kemiripan. Ini menjadi alasan mengapa sebaiknya pendaftaran merek tidak terlalu lama ditunda setelah menemukan nama yang sesuai. Semakin lama sebuah nama digunakan tanpa didaftarkan, semakin besar kemungkinan muncul persoalan ketika ada pihak lain yang lebih dahulu mengajukan atau mendaftarkan merek yang sama atau memiliki kemiripan.


Jangan Hanya Mengecek Nama di Media Sosial
Salah satu kesalahan yang cukup umum adalah menganggap nama merek aman hanya karena username Instagram, TikTok, marketplace, atau nama domainnya masih tersedia. Padahal, ketersediaan nama di platform digital tidak otomatis berarti nama tersebut aman secara hukum untuk didaftarkan sebagai merek. Kamu bisa saja menemukan nama yang belum digunakan di media sosial, tetapi ternyata sudah terdapat merek dengan nama yang sama atau mirip dalam basis data merek. Jadi, pengecekan nama sebaiknya tidak berhenti pada media sosial. Lakukan penelusuran merek melalui sumber resmi dan perhatikan kelas barang atau jasa yang berkaitan dengan bisnis kamu.


Sebelum Daftar, Lakukan Pemeriksaan Terlebih Dahulu
Supaya tidak terlanjur membangun branding dengan nama yang kemudian bermasalah, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sebelum mengajukan pendaftaran merek.

Pertama, tentukan nama yang ingin digunakan.
Kedua, lakukan penelusuran terhadap merek yang sudah terdaftar atau sedang diajukan.
Ketiga, perhatikan apakah terdapat nama yang memiliki persamaan atau kemiripan, terutama pada barang atau jasa yang berkaitan.
Keempat, periksa apakah nama tersebut memiliki daya pembeda dan tidak mengandung unsur yang dilarang.

Setelah itu, barulah kamu bisa mempertimbangkan proses pendaftaran merek dengan lebih matang.


Jangan Tunggu Merek Sudah Terkenal
Banyak pemilik usaha baru mulai memikirkan pendaftaran merek setelah produknya sudah dikenal banyak pelanggan. Padahal, ketika sebuah merek sudah memiliki pelanggan, mengganti nama bukan perkara sederhana. Nama tersebut mungkin sudah digunakan pada kemasan, media sosial, marketplace, papan toko, iklan, hingga berbagai dokumen bisnis. Kalau ternyata nama tersebut bermasalah ketika ingin didaftarkan, perubahan nama dapat membuat pemilik usaha harus membangun branding kembali dari awal. Karena itu, perlindungan merek sebaiknya mulai dipikirkan sejak bisnis masih dalam tahap awal.


Nama Merek Harus Dipikirkan dari Dua Sisi
Memilih merek bukan hanya soal mencari nama yang terdengar keren atau mudah diingat. Ada dua hal yang perlu berjalan bersama, yaitu kebutuhan branding dan aspek legalitas. Nama yang bagus untuk pemasaran tetap perlu diperiksa dari sisi hukum. Sebaliknya, nama yang aman secara hukum juga sebaiknya tetap memiliki karakter yang mudah dikenali oleh pelanggan. Jadi, sebelum memutuskan menggunakan sebuah nama untuk jangka panjang, jangan langsung membuat logo dan kemasan dalam jumlah besar. Luangkan waktu untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu. Merek yang bagus bukan hanya enak didengar, tetapi juga perlu dipastikan dapat digunakan dan didaftarkan sesuai ketentuan. Dengan melakukan pemeriksaan sejak awal, kamu bisa mengurangi risiko harus mengganti nama ketika bisnis sudah terlanjur berkembang.


Artikel Terkait

*Syarat dan ketentuan berlaku

Dipercaya 1500+ Perusahaan

Dokter Legal Telah Melayani Berbagai Klien dari Berbagai Industri di Seluruh Indonesia

Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo

Supported By

Dipercaya dan didukung oleh partner terbaik untuk memberikan solusi legal terpadu dan profesional