Izin POS Terbit
Kami membantu badan usaha mendapatkan Izin POS (Penyelenggaraan Pos) dari Kementerian Kominfo dengan proses cepat, lengkap, dan garansi sampai terbit.
4 alasan penting mengapa badan usaha pengiriman harus memiliki Izin Penyelenggaraan Pos resmi.
Kami Bantu Urus Izin Penyelenggaraan Pos Anda Hingga Terbit – Cepat & Profesional!
Melengkapi dokumen perusahaan, NPWP, SIUP, TDP, dan persyaratan teknis lainnya.
Mengajukan permohonan Izin Penyelenggaraan Pos melalui sistem OSS atau portal resmi Kominfo.
Kementerian Kominfo akan melakukan verifikasi dokumen dan evaluasi kelayakan usaha Anda.
Setelah lolos verifikasi, Anda akan mendapatkan Izin Penyelenggaraan Pos yang resmi dan berlaku.
Kami menangani semua proses pengurusan Izin Penyelenggaraan Pos (POS) untuk bisnis kurir, logistik, dan jasa pengiriman Anda.
Konsultasi Sekarang
Kami telah membantu puluhan perusahaan kurir, ekspedisi, dan logistik mendapatkan Izin POS resmi.
Kami memahami regulasi Kementerian Kominfo yang rumit, sehingga kami buat prosesnya jauh lebih mudah dan cepat untuk Anda.
Kami memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai standar sehingga minim revisi dari Kominfo.
Kami mendampingi Anda mulai dari persiapan dokumen hingga izin POS resmi terbit dan siap beroperasi.
Kami Hadir di Berbagai Lokasi
Dokter Legal Telah Melayani Berbagai Klien dari Berbagai Industri di Seluruh Indonesia
Dipercaya dan didukung oleh partner terbaik untuk memberikan solusi legal terpadu dan profesional