Bisnis berkembang, peluang baru berdatangan. Awalnya kamu hanya menjalankan satu bidang usaha, tetapi setelah beberapa waktu muncul kesempatan untuk menambah layanan, menjual produk baru, atau masuk ke sektor bisnis yang berbeda. Dalam kondisi seperti ini, menambah bidang usaha memang bisa menjadi langkah yang tepat. Namun, jangan langsung menjalankan kegiatan baru hanya karena perusahaan sudah memiliki NIB.
Ada satu hal penting yang perlu diperiksa terlebih dahulu, yaitu apakah kegiatan usaha baru tersebut sudah tercantum dalam KBLI dan apakah perizinannya sudah sesuai. Pasalnya, setiap kegiatan usaha memiliki klasifikasi, tingkat risiko, serta persyaratan perizinan yang bisa berbeda. Sistem OSS saat ini menggunakan pendekatan perizinan berusaha berbasis risiko, sehingga jenis kegiatan usaha akan menentukan perizinan dan kewajiban yang perlu dipenuhi.
Apa Itu KBLI dan Mengapa Penting Saat Menambah Usaha?
KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia merupakan klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha berdasarkan jenis aktivitasnya. Sederhananya, KBLI membantu menjelaskan sebenarnya perusahaan kamu bergerak di bidang apa. Misalnya, perusahaan awalnya hanya bergerak di bidang perdagangan. Kemudian, perusahaan ingin menambahkan kegiatan jasa konsultasi atau kegiatan produksi. Kegiatan baru tersebut belum tentu dapat langsung dijalankan menggunakan KBLI yang sudah ada.
Kamu perlu mengecek apakah kegiatan baru tersebut sudah tercakup dalam KBLI yang dimiliki atau perlu menambahkan KBLI baru. Hal ini semakin penting karena OSS saat ini menggunakan KBLI 2025 dalam sistem perizinan berusaha. OSS juga menyediakan pencarian KBLI berdasarkan kode, judul, maupun uraian kegiatan. Jadi, jangan memilih KBLI hanya berdasarkan nama yang terdengar paling mirip. Uraian kegiatan dalam KBLI juga perlu diperiksa agar benar-benar sesuai dengan aktivitas bisnis yang akan dijalankan.
Menambah Bidang Usaha Bukan Sekadar Menambah KBLI
Ini bagian yang sering terlewat, ketika kamu menambahkan bidang usaha, yang perlu diperiksa bukan hanya apakah KBLI-nya sudah masuk ke data perusahaan. Kamu juga perlu melihat perizinan apa yang muncul untuk kegiatan tersebut. Sistem OSS menghubungkan kegiatan usaha dengan tingkat risiko dan kewajiban perizinannya. Karena itu, dua bidang usaha yang berbeda bisa memiliki persyaratan yang berbeda pula.
Ada kegiatan usaha yang relatif sederhana. Namun, ada juga kegiatan yang membutuhkan Sertifikat Standar, izin, persyaratan dasar, atau Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha atau PB UMKU.
Contohnya, pada salah satu KBLI perdagangan minuman nonalkohol, OSS dapat menampilkan berbagai PB UMKU yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, termasuk izin edar pangan olahan dan persyaratan lainnya sesuai karakteristik kegiatan. Artinya, setelah menambahkan KBLI, jangan berhenti pada tulisan "KBLI sudah terdaftar". Periksa juga seluruh kewajiban yang melekat pada kegiatan tersebut.
Kapan Perlu Menambah KBLI?
Penambahan KBLI biasanya perlu dipertimbangkan ketika perusahaan mulai menjalankan aktivitas yang berbeda dari kegiatan usaha yang sudah terdaftar.
Misalnya:
- Perusahaan perdagangan ingin mulai melakukan produksi sendiri.
- Perusahaan jasa ingin menambahkan layanan baru.
- Perusahaan ingin membuka lini bisnis di bidang yang berbeda.
- Perusahaan mulai menjual jenis produk yang sebelumnya tidak menjadi bagian dari kegiatan usahanya.
- Perusahaan ingin masuk ke bidang usaha yang memiliki klasifikasi KBLI tersendiri.
Namun, jangan langsung menambahkan banyak KBLI hanya untuk berjaga-jaga. KBLI sebaiknya disesuaikan dengan kegiatan usaha yang memang akan dijalankan. Penambahan KBLI yang tidak sesuai dengan aktivitas perusahaan justru dapat membuat data usaha menjadi kurang akurat.
Cek Dulu KBLI 2025
Salah satu hal yang perlu diperhatikan pelaku usaha saat ini adalah penggunaan KBLI 2025 dalam sistem OSS. OSS telah menyediakan informasi mengenai KBLI 2025, termasuk uraian kegiatan dan ruang lingkupnya. Bahkan, pada detail KBLI tertentu dapat terlihat sektor terkait, tingkat risiko, serta kewajiban atau perizinan yang perlu diperhatikan. Karena itu, sebelum menambahkan bidang usaha, lakukan pengecekan terhadap:
Kode KBLI
Pastikan kode yang dipilih memang sesuai dengan kegiatan bisnis.
Judul KBLI
Jangan hanya melihat judulnya. Pastikan aktivitas perusahaan memang termasuk dalam kelompok tersebut.
Uraian kegiatan
Bagian ini penting untuk memastikan kegiatan yang akan dilakukan sesuai dengan cakupan KBLI.
Tingkat risiko
Tingkat risiko akan berpengaruh terhadap jenis perizinan yang harus dipenuhi.
Ruang lingkup kegiatan
Beberapa KBLI dapat memiliki cakupan aktivitas yang cukup spesifik sehingga perlu diperiksa lebih detail.
Setelah KBLI Ditambah, Izin Bisa Ikut Berubah
Ketika kegiatan usaha bertambah, persyaratan perizinannya juga bisa ikut berubah. Misalnya, perusahaan sebelumnya menjalankan kegiatan dengan tingkat risiko rendah. Setelah menambah bidang usaha tertentu, kegiatan baru tersebut ternyata memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi. Dalam kondisi tersebut, perusahaan tidak cukup hanya menambahkan KBLI. Ada kemungkinan perlu memenuhi standar atau memperoleh izin tertentu sebelum kegiatan baru dijalankan.
PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengatur bahwa perizinan berusaha ditentukan berdasarkan analisis risiko kegiatan usaha. Regulasi ini juga mencakup Perizinan Berusaha dan PB UMKU serta berbagai persyaratan dasar. Jadi, satu perusahaan bisa memiliki beberapa kegiatan usaha dengan kebutuhan perizinan yang berbeda.
Bagaimana dengan NIB?
NIB tetap menjadi identitas pelaku usaha. Namun, ketika perusahaan menambahkan kegiatan usaha, data kegiatan usaha dalam OSS juga perlu disesuaikan.
OSS menyediakan fitur untuk mengelola kegiatan usaha, termasuk menambahkan kegiatan usaha dan mengunduh NIB setelah perubahan dilakukan. Sistem juga menjelaskan bahwa jika kegiatan usaha baru berada di lokasi baru, lokasi usaha perlu ditambahkan terlebih dahulu.
Dengan kata lain, jangan sampai perusahaan sudah mulai menjalankan bidang usaha baru, tetapi data kegiatan usahanya di OSS masih menggunakan kondisi lama.
Jangan Lupa Cek Lokasi Usaha
Menambah bidang usaha juga bisa berkaitan dengan lokasi. Kegiatan baru yang dijalankan di lokasi yang sudah ada perlu diperiksa kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, jika kegiatan usaha akan dilakukan di lokasi baru, OSS mengarahkan pelaku usaha untuk melakukan penambahan lokasi terlebih dahulu.
Hal ini penting terutama bagi bisnis yang membutuhkan tempat produksi, gudang, kantor operasional, toko, atau fasilitas tertentu. Jangan sampai KBLI sudah benar dan izin sudah disiapkan, tetapi lokasi kegiatan usahanya belum sesuai.
Bagaimana Jika KBLI Lama Sudah Tidak Sesuai?
Ada kondisi ketika perusahaan bukan sekadar menambah bidang usaha, tetapi justru perlu mengubah atau menghapus KBLI yang sudah ada. Dalam panduan OSS terbaru, perubahan KBLI memiliki mekanisme yang berbeda tergantung status perizinannya. Misalnya, terdapat ketentuan berbeda ketika Sertifikat Standar belum terverifikasi atau izin belum terbit dibandingkan ketika Sertifikat Standar sudah terverifikasi atau izin sudah terbit.
Karena itu, perubahan data usaha sebaiknya tidak dilakukan secara sembarangan. Periksa terlebih dahulu status perizinan yang sudah dimiliki agar langkah perubahan yang dilakukan sesuai dengan kondisi perusahaan.
Apa Risiko Kalau Menambah Usaha Tanpa Menyesuaikan Legalitas?
Menjalankan bidang usaha yang belum sesuai dengan data legalitas dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Salah satunya ketika perusahaan membutuhkan dokumen legalitas untuk bekerja sama dengan pihak lain. Misalnya, perusahaan ingin mengikuti tender, menjalin kerja sama dengan perusahaan besar, mengajukan pembiayaan, atau memenuhi persyaratan dari calon klien. Pihak lain dapat meminta dokumen yang menunjukkan bahwa kegiatan usaha perusahaan memang sesuai dengan bidang yang dijalankan.
Kalau kegiatan bisnis yang sebenarnya dilakukan tidak sesuai dengan data usaha, proses tersebut bisa menjadi lebih rumit. Selain itu, kegiatan tertentu memiliki kewajiban perizinan sektoral yang harus dipenuhi. Menjalankan aktivitas tanpa memenuhi persyaratan yang diwajibkan tentu dapat menimbulkan risiko kepatuhan.
Checklist Sebelum Menambah Bidang Usaha
Supaya tidak sekadar "asal tambah KBLI", kamu bisa melakukan pengecekan berikut:
1. Tentukan kegiatan usaha baru
Jelaskan terlebih dahulu aktivitas yang benar-benar akan dilakukan perusahaan.
2. Cari KBLI yang sesuai
Gunakan KBLI 2025 dan periksa kode, judul, serta uraian kegiatannya.
3. Periksa tingkat risiko
Lihat bagaimana kegiatan tersebut dikategorikan dalam sistem OSS karena tingkat risiko berpengaruh terhadap perizinannya.
4. Cek persyaratan dasar
Pastikan kegiatan dan lokasi usaha memenuhi persyaratan dasar yang diperlukan.
5. Periksa izin dan sertifikasi tambahan
Lihat apakah bidang usaha baru membutuhkan Sertifikat Standar, izin, PB UMKU, atau persyaratan sektoral lainnya.
6. Sesuaikan data di OSS
Pastikan kegiatan usaha baru tercatat dan data perusahaan menggambarkan kegiatan bisnis yang sebenarnya.
7. Periksa lokasi usaha
Jika kegiatan baru dilakukan di lokasi berbeda, pastikan lokasi tersebut juga sudah sesuai dalam sistem perizinan.
Jangan Tunggu Sampai Bisnis Sudah Berjalan
Menambah bidang usaha sebaiknya dilakukan sebelum kegiatan baru benar-benar dijalankan. Dengan begitu, kamu bisa mengetahui sejak awal apakah ada izin tambahan, standar tertentu, atau persyaratan lain yang perlu disiapkan.
Apalagi saat ini penyelenggaraan perizinan berusaha telah menggunakan kerangka baru berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025 yang berlaku sejak 5 Juni 2025 dan mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021. Artinya, pengecekan legalitas bisnis perlu terus mengikuti perkembangan sistem dan regulasi yang berlaku, bukan hanya mengandalkan dokumen yang dibuat beberapa tahun lalu.
Kesimpulan
Menambah bidang usaha memang bisa membuka pintu baru bagi perusahaan. Namun, jangan sampai pintunya sudah dibuka sementara legalitasnya masih mengetuk dari luar. Sebelum menambahkan kegiatan usaha, cek dulu KBLI 2025, uraian kegiatan, tingkat risiko, lokasi usaha, serta izin dan persyaratan lain yang mungkin diperlukan.
Setelah itu, sesuaikan data kegiatan usaha di OSS agar dokumen legalitas perusahaan tetap sejalan dengan aktivitas bisnis yang sebenarnya. Dengan begitu, ketika bisnis berkembang dan bidang usaha bertambah, legalitasnya juga ikut berkembang secara tertib. Bukan sekadar punya lebih banyak KBLI, tetapi benar-benar memiliki perizinan yang sesuai dengan kegiatan yang dijalankan.
