Sebagai pelaku usaha baru, mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah langkah awal yang sangat penting untuk memulai usaha secara legal di Indonesia. NIB adalah identitas resmi sebuah usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk menjalankan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku dan membuka akses kepada berbagai manfaat, seperti pembiayaan, pengadaan barang/jasa pemerintah, dan kemudahan dalam ekspor/impor.
Apa Itu NIB?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas usaha yang terdiri dari 13 digit angka unik yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. NIB berfungsi seperti KTP untuk usaha kamu. Dengan memiliki NIB, usaha D-Folks secara resmi terdaftar dan diakui oleh pemerintah. Selain itu, NIB juga berlaku sebagai:
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP): Bukti resmi bahwa usaha D-Folks telah terdaftar.
- Angka Pengenal Impor (API): Jika D-folks melakukan kegiatan impor.
- Akses Kepabeanan: Untuk mempermudah aktivitas ekspor-impor.
- Perizinan Berusaha: Dokumen legalitas yang diperlukan untuk menjalankan usaha.
- Manfaat Memiliki NIB
Manfaat Memiliki NIB
- Legalitas Usaha: Dengan NIB, usaha kamu memiliki dasar hukum yang kuat untuk beroperasi.
- Kemudahan Pembiayaan: Bank dan lembaga keuangan cenderung lebih percaya memberikan kredit kepada usaha yang memiliki NIB.
- Peluang Kemitraan: NIB memudahkan D-Folks untuk bekerja sama dengan mitra usaha, baik lokal maupun internasional.
- Akses Program Pemerintah: Anda dapat mengikuti program seperti pengadaan barang dan jasa pemerintah.
- Kemudahan Ekspor dan Impor: Jika usaha D-Folks berorientasi pada perdagangan internasional, NIB membuka akses untuk kegiatan ekspor-impor.
Persyaratan Mengurus NIB
Sebelum mengurus NIB, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:
1. Identitas Pemilik Usaha:
- KTP untuk WNI.
- Paspor bagi WNA.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP pribadi atau badan usaha (jika sudah berbadan hukum).
3. Data Usaha:
- Nama usaha.
- Bidang usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
- Alamat usaha.
- Modal usaha.
4. Akta Pendirian Usaha: Untuk usaha berbentuk PT atau CV, akta pendirian yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM diperlukan.
Tips Mengurus NIB dengan Lancar
Pahami KBLI: Pastikan D-Folks memilih kode KBLI yang sesuai dengan bidang usaha. Jika tidak yakin, konsultasikan dengan ahli atau kunjungi situs KBLI resmi.
Siapkan Dokumen Lengkap: Pastikan semua dokumen telah lengkap dan valid untuk mempercepat proses pengurusan.
Gunakan Jaringan Internet yang Stabil: Karena proses dilakukan secara online, pastikan koneksi internet D-Folks stabil untuk menghindari kendala teknis.
Setelah Mendapatkan NIB, Apa yang Harus Dilakukan?
Mengurus Izin Usaha dan Izin Komersial: Jika usaha D-Folks memerlukan izin tambahan, seperti izin lokasi atau izin lingkungan, segera urus melalui sistem OSS.
Registrasi BPJS Ketenagakerjaan: Jika D-Folks memiliki karyawan, daftarkan usahamu pada BPJS Ketenagakerjaan.
Pelaporan Pajak: Pastikan D-Folks melaporkan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kesimpulan
Mengurus NIB adalah proses yang penting dan relatif mudah dilakukan dengan sistem OSS. Dengan memiliki NIB, usaha kamu akan memiliki legalitas yang diakui oleh pemerintah, membuka peluang untuk berkembang lebih besar, dan memberikan kepercayaan kepada mitra usaha.
Sebagai pelaku usaha baru, manfaatkan kemudahan ini untuk memastikan usaha kamu berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang tepat, proses pengurusan NIB akan menjadi langkah awal yang sukses untuk perjalanan usaha kamu.