Bisnis kosmetik punya peluang yang cukup besar untuk berkembang. Produk yang awalnya dibuat dalam skala kecil bisa mulai memiliki banyak pelanggan, masuk marketplace, dititipkan di toko, bekerja sama dengan reseller, bahkan dipasarkan ke berbagai daerah. Namun, ketika bisnis kosmetik mulai berkembang, urusan legalitas juga tidak boleh dikesampingkan.
Kosmetik termasuk produk yang memiliki ketentuan khusus karena digunakan langsung pada bagian luar tubuh manusia. Karena itu, pelaku usaha tidak cukup hanya memiliki legalitas badan usaha atau NIB. Ada ketentuan terkait produk kosmetik yang perlu diperhatikan sebelum produk dipasarkan. Kalau bisnis kosmetik kamu sedang berkembang, berikut beberapa hal yang sebaiknya mulai dicek.
1. Pastikan Bisnis Sudah Memiliki NIB
Langkah awal yang perlu diperhatikan adalah legalitas usaha. NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan identitas bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. NIB menjadi salah satu dasar dalam menjalankan kegiatan usaha dan menjadi bagian dari proses perizinan berusaha berbasis risiko. Namun, memiliki NIB bukan berarti produk kosmetik otomatis boleh langsung diedarkan.
Kamu tetap perlu melihat kegiatan usaha yang tercantum dalam NIB serta memastikan KBLI yang digunakan sesuai dengan aktivitas bisnis. Misalnya, apakah kamu memproduksi kosmetik sendiri, melakukan perdagangan kosmetik, atau menjalankan kegiatan usaha lainnya. Jenis kegiatan tersebut perlu diperhatikan sejak awal agar legalitas usaha tidak keliru.
2. Kosmetik Perlu Memperhatikan Izin Edar
Salah satu hal paling penting dalam bisnis kosmetik adalah izin edar kosmetik. Di Indonesia, kosmetik yang akan diedarkan harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan pada umumnya perlu memperoleh notifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM sebelum diedarkan. Notifikasi kosmetik dilakukan melalui sistem yang disediakan BPOM dan berlaku untuk produk yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Jadi, jangan sampai produk sudah selesai diproduksi, kemasan sudah dicetak dalam jumlah banyak, dan promosi sudah berjalan, tetapi ternyata persyaratan notifikasi produknya belum disiapkan. Legalitas produk sebaiknya dipikirkan sejak tahap pengembangan.
3. Bedakan Legalitas Usaha dan Legalitas Produk
Ini salah satu hal yang sering membuat pelaku usaha bingung. NIB merupakan bagian dari legalitas usaha, sedangkan notifikasi kosmetik berkaitan dengan legalitas produk kosmetik. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda. Contohnya, kamu sudah memiliki badan usaha dan NIB. Kemudian kamu membuat produk serum wajah dengan merek sendiri.
Walaupun bisnisnya sudah memiliki NIB, produk serum tersebut tetap perlu memenuhi ketentuan kosmetik yang berlaku sebelum diedarkan. Jadi, jangan berhenti pada pertanyaan, “Bisnis saya sudah punya NIB atau belum?” Untuk bisnis kosmetik, pertanyaan berikutnya adalah, “Produk kosmetik saya sudah memenuhi persyaratan untuk diedarkan atau belum?”
4. Pastikan Produk Memenuhi Persyaratan Kosmetik
Sebelum mengurus notifikasi, kamu perlu memastikan produk yang dibuat memang termasuk kategori kosmetik dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Hal ini penting karena tidak semua produk yang digunakan pada tubuh otomatis termasuk kosmetik. Ada produk yang masuk kategori obat, alat kesehatan, atau kategori lain dengan ketentuan berbeda.
Misalnya, klaim pada produk juga perlu diperhatikan. Jangan sampai produk kosmetik menggunakan klaim yang sebenarnya mengarah pada fungsi pengobatan tertentu. Karena itu, selain memikirkan formula dan tampilan produk, kamu juga perlu memperhatikan bagaimana produk tersebut diposisikan dan diklaim kepada konsumen.
5. Perhatikan Komposisi dan Keamanan Produk
Produk kosmetik yang akan dipasarkan tentunya tidak hanya membutuhkan nama dan kemasan yang menarik. Komposisi bahan yang digunakan juga perlu diperhatikan. BPOM memiliki ketentuan terkait bahan kosmetik, termasuk bahan yang diperbolehkan, dibatasi, maupun dilarang digunakan dalam kosmetik.
Karena itu, sebelum produk diproduksi dalam jumlah besar, pastikan formula dan bahan yang digunakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga penting bagi kamu yang melakukan produksi sendiri maupun menggunakan jasa maklon.
6. Kalau Menggunakan Jasa Maklon, Tetap Perhatikan Legalitas
Banyak brand kosmetik tidak membangun pabrik sendiri. Mereka memilih menggunakan jasa maklon untuk memproduksi produk dengan merek mereka. Model bisnis seperti ini memang dapat membantu pelaku usaha memulai bisnis kosmetik tanpa harus membangun fasilitas produksi sendiri. Namun, menggunakan jasa maklon bukan berarti pemilik merek bisa mengabaikan legalitas.
Kamu tetap perlu memahami siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap produk, bagaimana proses produksi dilakukan, serta dokumen apa saja yang perlu disiapkan. Sebelum menandatangani kerja sama, sebaiknya pahami terlebih dahulu pembagian tanggung jawab antara pemilik brand dan pihak produsen. Jangan hanya fokus pada harga produksi dan jumlah minimum pesanan.
7. Perhatikan Label dan Kemasan
Kemasan kosmetik bukan hanya bagian dari branding. Ada informasi tertentu yang perlu dicantumkan pada label sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi seperti nama produk, komposisi, ukuran atau isi, pihak yang memproduksi atau mengedarkan, nomor notifikasi, serta informasi lain yang dipersyaratkan perlu diperhatikan.
Karena itu, jangan buru-buru mencetak kemasan dalam jumlah besar sebelum memastikan informasi yang dicantumkan sudah benar. Kesalahan pada kemasan bisa membuat kamu harus melakukan pencetakan ulang dan menambah biaya produksi.
8. Merek Juga Perlu Dilindungi
Selain legalitas produk, jangan lupakan merek. Ketika bisnis kosmetik mulai berkembang, nama merek biasanya sudah digunakan pada kemasan, media sosial, marketplace, iklan, hingga berbagai materi promosi. Semakin banyak investasi yang dikeluarkan untuk membangun merek, semakin penting pula mempertimbangkan perlindungannya. Pendaftaran merek dilakukan berdasarkan kelas barang atau jasa. Untuk produk kosmetik, kamu perlu menentukan kelas yang sesuai dengan jenis produk yang ingin dilindungi. Apalagi jika bisnis mulai mengembangkan banyak produk dengan merek yang sama. Jangan hanya mendaftarkan merek tanpa melihat produk apa saja yang akan dikembangkan ke depannya.
9. Jangan Asal Menambahkan Produk Baru
Bisnis kosmetik yang berkembang biasanya tidak berhenti pada satu produk. Awalnya mungkin hanya menjual lip cream. Setelah mendapatkan pelanggan, mulai muncul produk baru seperti cushion, serum, toner, sunscreen, body lotion, atau produk lainnya. Setiap kali menambah produk, jangan hanya memikirkan desain kemasan dan strategi pemasaran.
Periksa juga apakah produk baru tersebut memenuhi ketentuan kosmetik dan apakah seluruh proses legalitas produknya sudah dipersiapkan. Dengan begitu, ekspansi produk tidak menimbulkan masalah administratif di kemudian hari.
10. Hati-Hati dengan Klaim dalam Promosi
Salah satu hal yang sering terlupakan dalam pemasaran kosmetik adalah penggunaan klaim. Kalimat promosi seperti “mencerahkan”, “melembapkan”, atau klaim kosmetik lainnya perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan tidak boleh menyesatkan konsumen.
Jangan sampai karena ingin membuat iklan terlihat lebih menarik, klaim produk justru menjadi terlalu berlebihan atau mengarah pada klaim pengobatan. Promosi di Instagram, TikTok, marketplace, website, maupun media lainnya tetap perlu memperhatikan ketentuan terkait produk kosmetik.
Bisnis Berkembang, Legalitas Jangan Jalan di Tempat
Bisnis kosmetik yang semakin besar tentu membawa lebih banyak peluang. Namun, pertumbuhan bisnis juga berarti semakin banyak hal yang perlu diperhatikan. Mulai dari NIB dan KBLI, notifikasi kosmetik, komposisi produk, proses produksi, label dan kemasan, hingga perlindungan merek. Kalau kamu menggunakan jasa maklon, aspek kerja sama dengan produsen juga perlu dipahami dengan baik. Begitu pula ketika ingin menambah produk baru atau memperluas pemasaran ke berbagai daerah.
Jangan menunggu produk sudah viral, stok sudah menumpuk, atau pelanggan sudah semakin banyak baru mulai memikirkan legalitas. Lebih baik legalitas dipersiapkan sejak bisnis mulai berkembang. Dengan begitu, kamu bisa lebih leluasa mengembangkan produk, memperluas pemasaran, dan membangun merek tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.