Artikel

Mau Menjadi Penyelenggara Perjalanan Umrah? Ini Legalitas yang Harus Disiapkan

Mau Menjadi Penyelenggara Perjalanan Umrah? Ini Legalitas yang Harus Disiapkan

By Nurul Falia Sasya Billa   pengurusan izin khusus   06 November 2026

Mau Menjadi Penyelenggara Perjalanan Umrah? Ini Legalitas yang Harus Disiapkan

Bisnis perjalanan umrah memiliki peluang yang cukup besar karena kebutuhan masyarakat terhadap layanan perjalanan ibadah terus ada. Banyak biro perjalanan yang kemudian ingin mengembangkan layanan mereka dengan menyediakan paket umrah, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak lain.

Namun, menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umrah tidak sama seperti menjalankan biro perjalanan wisata biasa. Ada ketentuan khusus yang perlu dipenuhi karena kegiatan ini berkaitan langsung dengan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah.

Bagi kamu yang ingin masuk ke bisnis ini, legalitas menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan sejak awal. Jangan sampai paket umrah sudah dipasarkan, tetapi izin yang menjadi dasar penyelenggaraan belum lengkap.


Apa Itu PPIU?
PPIU merupakan singkatan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah. Dalam ketentuan Kementerian Agama, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah oleh biro perjalanan wisata wajib mendapatkan izin operasional sebagai PPIU.  Artinya, memiliki bisnis travel atau biro perjalanan wisata saja belum otomatis membuat perusahaan dapat menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah.

Ada izin operasional khusus yang perlu dipenuhi agar perusahaan dapat menjalankan kegiatan tersebut sesuai ketentuan. Hal ini penting dipahami sejak awal agar pemilik usaha tidak salah langkah ketika ingin menambahkan layanan umrah ke dalam bisnisnya.


Mulai dari Legalitas Badan Usaha
Sebelum mengurus izin sebagai PPIU, perusahaan tentu perlu memiliki dasar badan usaha dan dokumen bisnis yang sesuai. Salah satu persyaratan yang tercantum dalam ketentuan PPIU adalah memiliki akta pendirian perseroan terbatas dan/atau perubahannya sebagai biro perjalanan wisata yang memiliki bidang keagamaan atau perjalanan ibadah serta telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum.

Karena itu, jangan hanya fokus pada nama brand travel. Pastikan badan usaha yang digunakan memang memiliki struktur dan kegiatan usaha yang sesuai dengan layanan yang akan dijalankan. Jika perusahaan sudah berdiri sebelumnya, data dan bidang usaha yang tercantum juga perlu diperiksa kembali.


NIB dan Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata
Legalitas usaha juga menjadi bagian penting sebelum masuk ke tahap PPIU. Ketentuan yang diterbitkan Kementerian Agama menjelaskan bahwa pelaku usaha perlu memiliki NIB melalui sistem OSS dan izin usaha sebagai biro perjalanan wisata dengan jenis usaha perjalanan ibadah agama sebelum mengajukan izin operasional PPIU.

Jadi, prosesnya tidak cukup hanya dengan membuat NIB lalu langsung menawarkan paket umrah. Ada tahapan legalitas usaha yang perlu disiapkan dan disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilakukan.


Biro Perjalanan Wisata Perlu Memenuhi Ketentuan Tertentu
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pengalaman menjalankan usaha biro perjalanan wisata. Dalam persyaratan yang dipublikasikan Kementerian Agama, biro perjalanan wisata yang mengajukan izin PPIU harus memiliki izin usaha biro perjalanan wisata dan telah beroperasi paling singkat dua tahun.

Artinya, jika bisnis baru saja didirikan dan langsung ingin menyelenggarakan perjalanan umrah, ada ketentuan yang perlu diperhatikan terlebih dahulu. Karena itu, penting untuk memahami persyaratan PPIU secara keseluruhan sebelum menentukan langkah bisnis.


Siapkan Struktur Pengurus dan Sumber Daya Manusia
Bisnis perjalanan umrah bukan hanya membutuhkan legalitas perusahaan, tetapi juga kesiapan orang-orang yang menjalankan operasionalnya. Dokumen dan persyaratan PPIU mencakup susunan kepengurusan perusahaan. Selain itu, persyaratan yang dipublikasikan Kementerian Agama juga mencantumkan kebutuhan sumber daya manusia pada bidang seperti ticketing, keuangan, akuntansi, pemasaran, dan pembimbing ibadah.

Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan umrah membutuhkan tim dengan fungsi yang jelas. Jadi, ketika mempersiapkan bisnis PPIU, jangan hanya menghitung biaya promosi dan harga paket. Struktur organisasi serta kesiapan tenaga kerja juga perlu dipikirkan.


Kantor dan Sarana Operasional Juga Perlu Dipersiapkan
Penyelenggara perjalanan umrah membutuhkan tempat dan sarana untuk menjalankan kegiatan operasional serta memberikan pelayanan kepada calon jemaah. Dalam persyaratan layanan PPIU yang dipublikasikan Kementerian Agama, terdapat ketentuan mengenai kepemilikan atau penggunaan kantor tetap/sewa beserta sarana dan prasarana yang memadai.

Artinya, bisnis travel umrah sebaiknya memiliki kesiapan operasional yang nyata, bukan hanya menjalankan pemasaran melalui media sosial. Kantor, pelayanan administrasi, pengelolaan keuangan, komunikasi dengan jemaah, hingga persiapan keberangkatan perlu dikelola dengan baik.


Perlu Memiliki Mitra di Arab Saudi
Penyelenggaraan perjalanan umrah juga berkaitan dengan layanan selama jemaah berada di Arab Saudi. Karena itu, salah satu persyaratan yang tercantum dalam layanan perizinan PPIU adalah memiliki mitra biro penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi yang mempunyai izin resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Mitra tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung operasional perjalanan jemaah selama berada di Arab Saudi. Jadi, sebelum mengembangkan paket umrah, perusahaan juga perlu mempersiapkan jaringan kerja sama yang sesuai dengan ketentuan.


Laporan Keuangan dan Jaminan Juga Perlu Diperhatikan
Dalam persyaratan PPIU yang dipublikasikan Kementerian Agama, terdapat ketentuan mengenai laporan keuangan perusahaan yang sehat dan telah diaudit oleh akuntan publik. Persyaratan yang sama juga mencantumkan jaminan dalam bentuk bank garansi dengan ketentuan tertentu.

Bagian ini menunjukkan bahwa kesiapan finansial menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan oleh perusahaan yang ingin menyelenggarakan perjalanan umrah. Pengelolaan dana jemaah bukan sesuatu yang bisa dilakukan secara sembarangan. Administrasi dan keuangan perusahaan perlu ditata agar kegiatan operasional dapat berjalan sesuai ketentuan.


Jangan Menyelenggarakan Umrah Sebelum Izinnya Siap
Salah satu hal yang paling penting untuk dipahami adalah jangan menjalankan penyelenggaraan perjalanan umrah secara mandiri sebelum memiliki izin PPIU yang dipersyaratkan. Kementerian Agama menjelaskan bahwa UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur penyelenggaraan umrah melalui PPIU dan melarang pihak yang tidak memiliki izin PPIU untuk mengumpulkan atau memberangkatkan jemaah umrah.  Karena itu, strategi pemasaran sebaiknya mengikuti kesiapan legalitas. Jangan sampai promosi sudah berjalan, calon jemaah sudah mendaftar, tetapi perusahaan belum memiliki izin yang diperlukan.


Legalitas PPIU Bukan Sekadar Formalitas
Menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umrah membawa tanggung jawab yang cukup besar. Perusahaan tidak hanya menjual paket perjalanan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada jemaah dalam perjalanan ibadah mereka. Kementerian Agama sendiri melakukan pengawasan terhadap PPIU, termasuk terkait legalitas dan kesiapan layanan. Dalam kegiatan monitoring pada 2025, Kemenag menekankan pentingnya izin resmi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan yang berlaku. Karena itu, legalitas sebaiknya dipandang sebagai bagian dari kesiapan bisnis, bukan sekadar dokumen untuk memenuhi persyaratan administrasi.


Sudah Punya Travel? Cek Kembali Sebelum Menambah Layanan Umrah
Kalau kamu sudah memiliki bisnis biro perjalanan wisata dan ingin menambahkan layanan perjalanan umrah, jangan langsung memasukkannya ke dalam daftar paket yang ditawarkan. Lakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap:

1. NIB dan data badan usaha
2. Bidang usaha yang tercantum
3. Izin usaha biro perjalanan wisata
4. Akta dan struktur perusahaan
5. Persyaratan izin operasional PPIU
6. Kesiapan sumber daya manusia
7. Kantor dan sarana operasional
8. Mitra resmi di Arab Saudi
9. Kondisi dan administrasi keuangan perusahaan
10. Persyaratan lain yang ditetapkan dalam regulasi yang berlaku

Persyaratan perizinan dapat berubah mengikuti regulasi terbaru, sehingga pengecekan pada instansi terkait tetap penting sebelum proses pengajuan dilakukan.


Mau Menjadi PPIU? Siapkan Legalitasnya dari Awal
Bisnis perjalanan umrah memang memiliki karakteristik yang berbeda dari bisnis travel biasa. Ada persyaratan khusus yang perlu dipenuhi sebelum perusahaan dapat menjalankan kegiatan sebagai PPIU. Mulai dari badan usaha, NIB dan izin usaha biro perjalanan wisata, struktur perusahaan, sumber daya manusia, kantor, kondisi keuangan, mitra di Arab Saudi, hingga izin operasional PPIU perlu dipersiapkan sesuai ketentuan.

Jadi, kalau kamu punya rencana membuka bisnis penyelenggara perjalanan umrah, jangan hanya mulai dari membuat paket dan menghitung harga perjalanan. Mulai juga dari legalitasnya, dengan legalitas yang dipersiapkan sejak awal, pengembangan bisnis dapat berjalan dengan lebih terarah dan pelayanan kepada jemaah dapat disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Artikel Terkait

*Syarat dan ketentuan berlaku

Dipercaya 1500+ Perusahaan

Dokter Legal Telah Melayani Berbagai Klien dari Berbagai Industri di Seluruh Indonesia

Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo
Client Logo

Supported By

Dipercaya dan didukung oleh partner terbaik untuk memberikan solusi legal terpadu dan profesional